, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com " Koordinator Divisi Investigasi Indonesia CorruptionWatch (ICW) Agus Sunaryanto mewanti-wanti Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak memilih para calon berdasarkan jatah dari sejumlah nama yang berasal dari institusi pemerintah. Menurut dia, para capim mendaftar secara individu, bukan untuk mewakili lembaganya masing-masing. "Saya wanti-wanti kepada Pansel KPK karena ini adalah capim individual sifatnya. Jadi, siapa pun berhak di sini, tidak melulu atau tidak jatah dari perwakilan. Karena kalau sistemnya perwakilan institusi, saya khawatir BIN minta ada wakil di dalam, atau lembaga-lembaga pemerintah lainnya juga minta jatah semua," ujar Agus di Gedung Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (15/8/2011). Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.
Menurut Agus, jika ada dari capim yang pernah bekerja di institusi ataupun lembaga penegakan hukum, alangkah baiknya Pansel melihat indeks prestasi capim tersebut. Prestasi capim juga memengaruhi integritasnya kelak jika terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK. "Orang yang dipilih harus mempunyai prestasi, menurut saya, meskipun bekas aparat penegak hukum, apa prestasi dan bagaimana record-nya karena ini diikuti oleh individu yang nantinya akan dipercayakan memberantas korupsi," ujarnya. Dari 10 nama yang tercatat dalam wawancara dengan tim Pansel KPK, terdapat nama-nama yang berasal dari Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi, dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain. Sisanya terdiri dari aktivis dan dari KPK sendiri, di antaranya penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, dan Kepala PPATK Yunus Husein. Dari sepuluh namanya ini, akan dicari delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden dan juga DPR RI.
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.
Menurut Agus, jika ada dari capim yang pernah bekerja di institusi ataupun lembaga penegakan hukum, alangkah baiknya Pansel melihat indeks prestasi capim tersebut. Prestasi capim juga memengaruhi integritasnya kelak jika terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK. "Orang yang dipilih harus mempunyai prestasi, menurut saya, meskipun bekas aparat penegak hukum, apa prestasi dan bagaimana record-nya karena ini diikuti oleh individu yang nantinya akan dipercayakan memberantas korupsi," ujarnya. Dari 10 nama yang tercatat dalam wawancara dengan tim Pansel KPK, terdapat nama-nama yang berasal dari Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi, dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain. Sisanya terdiri dari aktivis dan dari KPK sendiri, di antaranya penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, dan Kepala PPATK Yunus Husein. Dari sepuluh namanya ini, akan dicari delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden dan juga DPR RI.
No comments:
Post a Comment