, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com " Dalam surat balasannya kepada tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, yang juga adalah mantan kader politiknya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan Nazaruddin untuk memberikan keterangan dengan terbuka kepada aparat penegak hukum. Presiden mengajak Nazaruddin untuk tunduk kepada hukum sehingga tidak perlu menutup-nutupi apa pun.Presiden meminta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk kooperatif dalam menjalani semua proses hukum yang sedang berangsung. Presiden meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus ini akan bekerja secara profesional, independen, dan adil. "Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak peduli dari unsur manapun atau dari partai politik apa pun," ungkap Presiden dalam salinan surat yang dibagikan oleh Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrin Pasha dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di Kompleks Istana Negara, Minggu (21/8/2011). Presiden mengajak semua pihak untuk tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dengan demikian, Presiden sekalipun tidak akan pernah dan memang tidak boleh mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung. Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Menurut Presiden, proses hukum harus independen seperti diatur dan dijamin dengan jelas dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya."Karena hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin dalam konstitusi," tambahnya. Presiden memutuskan membalas surat Nazaruddin tiga hari setelah menerima surat tersebut pada 18 Agustus lalu. Menurut Julian, surat langsung dikirimkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, dan Presiden sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk menyampaikan surat itu langsung kepada suami Neneng Sri Wahyuni tersebut. Dalam surat tersebut, Presiden mengatakan surat balasan ini tak hanya ditujukan kepada Nazaruddin, tapi juga bertujuan agar rakyat Indonesia dapat mengerti duduk persoalan kontroversi surat Nazaruddin."Jadi, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini," ungkap Presiden. Kamis lalu, Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden terkait statusnya sebagai pesakitan. Suami Neneng Sri Wahyuni ini memohon agar Presiden segera memberikan hukuman penjara kepadanya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya. Nazaruddin berjanji tidak akan mengungkapkan keterangan apa pun yang merugikan Demokrat asal Presiden menjamin ketenangan istri dan anak-anaknya."Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini," demikian sebagian isi surat Nazaruddin.
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.
Menurut Presiden, proses hukum harus independen seperti diatur dan dijamin dengan jelas dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya."Karena hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin dalam konstitusi," tambahnya. Presiden memutuskan membalas surat Nazaruddin tiga hari setelah menerima surat tersebut pada 18 Agustus lalu. Menurut Julian, surat langsung dikirimkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, dan Presiden sudah menginstruksikan kepada Kapolri untuk menyampaikan surat itu langsung kepada suami Neneng Sri Wahyuni tersebut. Dalam surat tersebut, Presiden mengatakan surat balasan ini tak hanya ditujukan kepada Nazaruddin, tapi juga bertujuan agar rakyat Indonesia dapat mengerti duduk persoalan kontroversi surat Nazaruddin."Jadi, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini," ungkap Presiden. Kamis lalu, Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden terkait statusnya sebagai pesakitan. Suami Neneng Sri Wahyuni ini memohon agar Presiden segera memberikan hukuman penjara kepadanya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya. Nazaruddin berjanji tidak akan mengungkapkan keterangan apa pun yang merugikan Demokrat asal Presiden menjamin ketenangan istri dan anak-anaknya."Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini," demikian sebagian isi surat Nazaruddin.
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.
No comments:
Post a Comment