Saturday, August 20, 2011

Kenapa Tersangka Baru dari MK

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com " Polisi dinilai belum bisa sepenuhnya membongkar pelaku utama kasus pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilu Anggota DPR 2009 untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Menurut anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR Abdul Malik Haramain, parameternya adalah tersangka yang ditetapkan baru berasal dari MK, yaitu bekas juru panggil Masyhuri Hasan dan bekas panitera MK Zainal Arifin Hoesein.

 

Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.

Menurut Malik, proses pembuatan surat palsu memang lebih banyak melibatkan langsung orang dari MK. Namun, pembuatan surat palsu pun tidak lepas dari koordinasi dengan pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penggelapan surat asli dan penggunaan surat palsu melibatkan pihak KPU. "Siapa yang menggelapkan dan siapa yang menggunakan sudah jelas," ujar Malik, Sabtu (20/8/2011) di Jakarta.

 

Malik berharap Zainal lebih terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik, terutama terkait dengan keterlibatan orang-orang KPU. Polisi pun tidak boleh berhenti hanya pada penetapan Zainal sebagai tersangka. Penetapan Zainal semestinya dijadikan pintu masuk untuk menentukan tersangka berikutnya. "Kalau polisi berhenti sampai di situ, berarti memang polisi sedang melokalisasi persoalan," kata Malik.

 

Surat palsu MK tersebut nyaris saja menjadi dasar pengambilan keputusan KPU untuk menetapkan calon Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewie Yasin Limpo sebagai anggota DPR 2009-2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Ketika MK mengetahui suratnya dipalsukan, koreksi menjadikan kursi DPR itu menjadi milik Mestariyani Habie dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

No comments:

Post a Comment