Friday, February 11, 2011

MKH: Arsyad Sanusi Langgar Kode Etik

The more you understand about any subject, the more interesting it becomes. As you read this article you'll find that the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia is certainly no exception.
JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi memutuskan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi bertanggung jawab secara moral atas pertemuan keluarganya dan juga bawahannya, mantan panitera pengganti MK Makhfud, dengan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang didiskualifikasi MK

Anggota keluarga Arsyad yang terbukti bertemu dengan Dirwan adalah Neshawaty, putrinya, dan Zaimar, adik iparnya.Dirwan adalah pemohon uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengaku pernah diperas Zaimar.

Kepada Tim Investigasi MK yang dipimpin Refly Harun, Dirwan mengaku dimintai uang Rp 3,5 miliar. Namun, karena tak memiliki uang, akhirnya ia hanya memberikan uang Rp 35 juta dan sertifikat rumah kepada Makhfud.

Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.

Terkait putusan tersebut, MKH merekomendasikan agar Arsyad diberikan teguran sesuai dengan ketentuan Kode Etik Hakim Konstitusi sebagaimana diatur dalam Prinsip Ketiga "Integritas", dan Prinsip Keempat, "Kepantasan dan Kesopanan".

"Tidak ditemukan bukti bahwa Hakim Arsyad Sanusi mengetahui atau terlibat dalam rangkaian pertemuan yang kolutif itu. Tetapi, karena kejadiannya berangkai sedangkan Neshawaty adalah putrinya, Zaimar adalah adik iparnya, dan Makhfud adalah bawahannya secara langsung, maka Hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut," kata Ketua MKH Hardjono pada jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Dielaborasi Hardjono, pertemuan kolutif antara Dirwan dan Neshawaty, Zaimar, dan Makhfud berlangsung di rumah dinas Hakim Arsyad. "Rangkaian pertemuan itu membicarakan kemungkinan pemenangan perkara yang akan diajukan oleh Dirwan Mahmud, termasuk adanya pemberian uang yang diakui baik oleh Makhfud maupun Dirwan. Meskipun Neshawaty hanya hadir dua kali dalam rangkaian pertemuan itu, tetapi dia aktif memperkenalkan Makhfud dan menelepon Makhfud untuk bertemu dengan Dirwan. Sedangkan Zaimar jauh lebih aktif lagi," kata Hardjono.

Hardjono menegaskan, di luar masalah pelanggaran kode etik, dugaan-dugaan tindak pidana yang telah ditemukan Tim Investigasi MK harus tetap dilanjutkan melalui aparat penegak hukum. "MK akan terus membantu KPK dan aparat yang berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut. MK percaya sepenuhnya bahwa KPK dengan bantuan aparat penegak hukum lainnya akan mampu mengungkap kasus tersebut dan menemukan pelaku-pelaku yang ditenggarai telah mencemarkan nama baik Mahkamah Konstitusi," kata Hardjono.

This article's coverage of the information is as complete as it can be today. But you should always leave open the possibility that future research could uncover new facts.

No comments:

Post a Comment