Monday, February 21, 2011

Trimedya: Pemanggilan Mega Tak Relevan

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menegaskan agar pemanggilan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ke KPK sebagai saksi meringankan tidak melebar lebih luas. Apalagi Mega hanya dipanggil sebagai saksi meringankan. Hal ini disampaikan Timedya dalam menanggapi pernyataan Petrus Selestinus, kuasa hukum Max Moein dan Poltak Sitorus, yang menyatakan Mega harus datang sebagai saksi meringankan seperti yang dijadwalkan KPK meskipun Mega tidak mengetahui jalannya kejadian tersebut.

Bahkan, Petrus menyatakan perlunya pemanggilan paksa terhadap Megawati jika tidak hadir. Trimedya menganggap pemanggilan paksa tidak perlu karena, sebagai saksi meringankan, Mega juga tak ada relevansi dengan kasus itu.

"Statement kuasa hukum Pak Poltak dan Max Moein ini menurut kami sudah terlalu melebar. Ini bukan lagi pernyataan seorang advokat, tetapi pernyataan seorang politisi. Soal panggilan paksa itu, Mega kan saksi meringankan, harus disesuaikan dengan Pasal 1 butir 27, saksi harus mendengar, melihat, dan mengalami di tempat tersebut. Mega juga tidak ada relevansi dengan kasus," papar Trimedya di KPK, Senin (21/2/2011).

Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.

PDI-P, menurut Trimedya, tidak lagi terkait dengan kedua tersangka cek perjalanan, Max Moein dan Poltak Sitorus. Hal itu karena keduanya sudah keluar dari PDI-P. Max Moein tidak lagi menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan saat tersangkut kasus foto mesumnya yang diungkap awal Juni 2008. Sementara itu, Poltak Sitorus sudah pindah ke Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).

"Kami tidak dampingi dua tersangka TC ini karena sudah pindah partai, termasuk Max Moein tempo hari kalau masih ingat karena kasus mesumnya. Pak Poltak sudah pindah ke PDP. Kalau dilihat dari itu, baik secara yuridis dan politis, ini motif dari orang-orang itu yang meminta itu. Ini jelas sekali kami mengharapkan kepada KPK supaya mengetahui ini," tutur Trimedya.

Meskipun kedua tersangka tidak lagi menjadi anggota PDI-P, menurut Trimedya, pihaknya tetap datang untuk menjalankan proses hukum di KPK sebagai saksi meringankan menggantikan Megawati.

Bahkan, dengan sukarela, Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo mau menjadi saksi meringankan untuk Max Moein tanpa diminta karena sebagai Ketua Fraksi PDI-P periode 2004-2009 Tjahjo lebih mengetahui perihal kasus dibandingkan dengan Megawati.

When word gets around about your command of mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts, others who need to know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia will start to actively seek you out.

No comments:

Post a Comment