JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian di Aceh mengaku tengah mengawasi seluruh pondok pesantren (ponpes) yang diasuh oleh ustadz dari Ponpes Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan agar kegiatan teroris seperti pelatihan militer di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, tak terulang. Menurut pihak Polri, pengawasan itu berdasarkan saran dari salah satu narapidana kasus terorisme yang mendekam di lembaga pemasyarakatan di Jakarta. Bagaimana tanggapan pihak yang selama ini menentang aktivitas Densus 88 Anti Teror Polri? "Bagus, saya senang sekali. Dengan diawasi, jadi dijaga keamanannya kan," kata Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta, sekaligus pengacara terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011). It's really a good idea to probe a little deeper into the subject of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. What you learn may give you the confidence you need to venture into new areas.
Mahendradatta mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan di Aceh, namun di berbagai wilayah. "Nanti diakhir (sidang Ba'asyir), kita akan minta pertanggungjawaban polisi-polisi yang mengawasi. Kok bisa lolos melakukan teror," kata dia. Ketika dimintai tanggapan bahwa pengasawan dilakukan lantaran ustadz dari Ngruki membawa misi tertentu atau paham radikal, Mahendra menjawab, "Jangan masuk ke wilayah agama. Itu adalah kewenangan istansi lain. Tolong hargai instansi lain." Apakah Polri telah memasuki wilayah agama? "Kalau sampai mengawasi ajarannya, ya iya," jawab Mahendradatta.
Mahendradatta mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan di Aceh, namun di berbagai wilayah. "Nanti diakhir (sidang Ba'asyir), kita akan minta pertanggungjawaban polisi-polisi yang mengawasi. Kok bisa lolos melakukan teror," kata dia. Ketika dimintai tanggapan bahwa pengasawan dilakukan lantaran ustadz dari Ngruki membawa misi tertentu atau paham radikal, Mahendra menjawab, "Jangan masuk ke wilayah agama. Itu adalah kewenangan istansi lain. Tolong hargai instansi lain." Apakah Polri telah memasuki wilayah agama? "Kalau sampai mengawasi ajarannya, ya iya," jawab Mahendradatta.
No comments:
Post a Comment