JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar mengatakan, pada 2011 dirinya berharap para penegak hukum bekerja secara tegak lurus dan tanpa adanya rekayasa. Terkait pemberantasan korupsi di Indonesia, Bambang berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tetap memiliki nyali dalam menangani kasus-kasus yang diduga turut melibatkan para elit di negeri ini. "KPK harus menjadi macan hutan yang garang terhadap pelaku korupsi tanpa terkecuali. Bukan macan sirkus seperti sekarang, yang mau ditekan dan disuruh-suruh Istana," katanya kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2010) ketika ditanya harapannya pada tahun 2011. You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Ruhut "Poltak" Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat. Dikatakan Ruhut, penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara serius. Mantan anggota Pansus Hak Angket Century ini juga meminta seluruh politisi siap menanggung risiko jika melakukan tindak pidana korupsi. "Manakala ada yang kena, yang bersangkutan harus siap, sepanjang ada fakta dan bukti hukumnya," kata Ruhut. Ruhut mencontohkan kasus terdakwa penyuapan Gayus HP Tambunan. "Penegak hukum jangan hanya melihat Gayus, penerima suap. Pemberi suap juga harus ditindak. Jangan hanya perusahaan Ical saja, tapi seratusan perusahaan lainnya yang diduga memberi suap," kata Ruhut. Soal kasus Century yang hingga kini tersendat, Ruhut meminta penegak hukum tidak memaksakan diri menindaklanjutinya jika tak memiliki bukti-bukti kuat. "Jangan paksakan yang tidak salah menjadi salah," katanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Ruhut "Poltak" Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat. Dikatakan Ruhut, penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara serius. Mantan anggota Pansus Hak Angket Century ini juga meminta seluruh politisi siap menanggung risiko jika melakukan tindak pidana korupsi. "Manakala ada yang kena, yang bersangkutan harus siap, sepanjang ada fakta dan bukti hukumnya," kata Ruhut. Ruhut mencontohkan kasus terdakwa penyuapan Gayus HP Tambunan. "Penegak hukum jangan hanya melihat Gayus, penerima suap. Pemberi suap juga harus ditindak. Jangan hanya perusahaan Ical saja, tapi seratusan perusahaan lainnya yang diduga memberi suap," kata Ruhut. Soal kasus Century yang hingga kini tersendat, Ruhut meminta penegak hukum tidak memaksakan diri menindaklanjutinya jika tak memiliki bukti-bukti kuat. "Jangan paksakan yang tidak salah menjadi salah," katanya.
No comments:
Post a Comment