Tuesday, January 18, 2011

Pengacara Susno Protes Keras JPU

So what is mobil keluarga ideal terbaik indonesia really all about? The following report includes some fascinating information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia--info you can use, not just the old stuff they used to tell you.
JAKARTA, KOMPAS.com " Tim pengacara terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji melayangkan protes keras terhadap jaksa penuntut umum yang tidak juga menghadirkan saksi-saksi yang dinilai penting. Pihak Susno menilai JPU sengaja tidak menghadirkan saksi-saksi itu.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim memutuskan menghilangkan saksi-saksi yang belum bersaksi di sidang terdakwa Komjen Susno Duadji dalam daftar saksi. Keputusan itu lantaran hingga hari ini, Selasa (18/1/2011), JPU tetap tidak bisa menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

"Mohon dicatat, secara tegas kami katakan penuntut umum punya kesengajaan untuk tidak berupaya keras hadirkan saksi. Kami protes keras," ucap Hendry Yosodiningrat, koordinator tim pengacara Susno, saat sidang terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2011).

Seharusnya, pada persidangan hari ini, JPU menghadirkan saksi Ifwani, warga sipil yang tinggal di Bali. Kesaksian Ifwani menyudutkan Susno lantaran rumah milik Ifwani dibeli anak Susno dengan 30 cek perjalanan yang diberikan Susno. Menurut JPU, cek itu dibeli dari hasil pemotongan dana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2008.

If your mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts are out-of-date, how will that affect your actions and decisions? Make certain you don't let important mobil keluarga ideal terbaik indonesia information slip by you.

Hendry menyinggung permintaan untuk menghadirkan para pejabat Polri. Permintaan itu tidak pernah dipenuhi JPU. "Warga sipil (Ifwani) ditelepon aja datang. Apakah anggota Polri sudah ditelepon? Sudah dipanggil secara patut? Orang yang di Bali aja bisa (dihadirkan), ini yang di Bandung tidak bisa," kata dia.

Seperti diberitakan, pihak Susno telah berkali-kali meminta saksi-saksi penting dihadirkan. Terkait kasus ikan arwana, Susno meminta dihadirkannya Dadang Aprianto (office boy di kantor Sjahril Djohan) serta Vincent Apriono dan Ho Kian Huat (pengusaha). Kesaksian mereka, menurut pihak Susno, dimaksudkan untuk membuktikan adanya rekayasa kasus korupsi senilai Rp 500 miliar yang dituduhkan.

Terkait kasus pemilihan umum kepala daerah, pihak Susno meminta beberapa pejabat Polri dihadirkan, di antaranya Komisaris Besar Slamet Sopandi, (Direktur Intelkam Polda Jawa Barat), Brigjen (Pol) Purn Tjetjep Lukman (mantan Irwasda Polda Jabar), dan Brigjen (Pol) Bambang Parsono (mantan Kapolwiltabes Bandung).

Kesaksian para pejabat Polri itu, menurut pihak Susno, untuk membuktikan bahwa Susno tidak pernah memerintahkan Maman Abdurrahman, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar, untuk memotong dana pengamanan.

Majelis hakim telah memutuskan seluruh saksi yang tidak hadir dihilangkan dari daftar saksi lantaran keterbatasan waktu. Majelis menolak permintaan JPU agar membacakan keterangan saksi-saksi yang tidak hadir dalam berita acara pemeriksaan.

 

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

No comments:

Post a Comment