JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan bahwa alasan "sulitnya penuntasan kasus Gayus Tambunan karena dikhawatirkan dapat menggoncang kehidupan negara" bukanlah pernyataan mantan kapolri Jendral Pol. Bambang Hendarso Danuri. Menurutnya, itu kesimpulan yang ditariknya setelah bercakap-cakap dengan BHD saat masih menjabat. "Itu pertanyaan wartawan, apa kesulitannya (penuntasan kasus Gayus pada saya). Saya bilang diduga kuat, ini opini saya, masalah ini tidak gampang ditangani karena pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini banyak. Jadi, bukan (pernyataan BHD). Siapa bilang ini pernyataan dari BHD?" ujarnya. Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
"Tadi saya jelaskan, saya tanya apa ada kesulitan. Dia (BHD) bilang, tidak gampang. Lalu saya ditanya kenapa tidak gampang, saya menduga menengarai begitu. Itu kesimpulan saya. Kalau kesimpulan saya itu mau diadili, silahkan. Saya siap," ungkapnya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Rabu (12/1/2011). Menurutnya, percakapan dengan BHD kala itu dalam kapasitasnya sebagai ketua Departemen Bidang Penegakan Hukum DPP partai Demokrat dan tak ada hubungannya dengan kewenangannya sebagai Ketua Komisi III. Dalam percakapan itu, Benny juga menegaskan bahwa mereka hanya membicarakan hal-hal yang normatif saja mengenai kesulitan penanganan hukum kasus mafia pajak dengan kasus Gayus sebagai pintu masuknya.
"Tadi saya jelaskan, saya tanya apa ada kesulitan. Dia (BHD) bilang, tidak gampang. Lalu saya ditanya kenapa tidak gampang, saya menduga menengarai begitu. Itu kesimpulan saya. Kalau kesimpulan saya itu mau diadili, silahkan. Saya siap," ungkapnya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Rabu (12/1/2011). Menurutnya, percakapan dengan BHD kala itu dalam kapasitasnya sebagai ketua Departemen Bidang Penegakan Hukum DPP partai Demokrat dan tak ada hubungannya dengan kewenangannya sebagai Ketua Komisi III. Dalam percakapan itu, Benny juga menegaskan bahwa mereka hanya membicarakan hal-hal yang normatif saja mengenai kesulitan penanganan hukum kasus mafia pajak dengan kasus Gayus sebagai pintu masuknya.
No comments:
Post a Comment