JAKARTA, KOMPAS.com " Pihak kepolisian akan lebih memfokuskan penyelidikan terhadap dokumen 44 perusahaan yang tercatat ditangani langsung oleh mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus H Tambunan. Di antara 44 perusahaan tersebut, polisi akan mendalami perusahaan-perusahaan yang menang di Pengadilan Pajak. Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, penelusuran dokumen 44 perusahaan tersebut bertujuan melihat ada tidaknya hubungan khusus antara Gayus H Tambunan dan pihak perusahaan yang merupakan wajib pajaknya itu. "Bisa saja antara memori bandingnya, diterima pengadilan, dimenangkan, karena ada peran petugas banding, Gayus (petugas banding saat itu), tidak melakukan bantahan," kata Boy seusai menghadiri Rapat Pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (19/1/2011). Most of this information comes straight from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.
Untuk melihat hubungan tersebut, pihak kepolisian membutuhkan dokumen tambahan, seperti salinan keberatan dan memori banding perusahaan. Dokumen itulah yang sedang diupayakan untuk diambil dari Kementerian Keuangan. Penyelidikan dokumen tersebut nantinya, lanjut Boy, akan didukung dengan pemeriksaan sejumlah pihak, antara lain dari pihak perusahaan yang terkait sehingga dapat menjadi alat bukti. Meski demikian, Boy juga mengatakan bahwa dokumen-dokumen perusahaan wajib pajak Gayus itu tidak dapat dijadikan bukti untuk menelusuri asal muasal uang Rp 74 miliar yang diterima Gayus. "Di dokumen itu kan tidak ada tanda buktipenyerahan kepada Gayus," ujar Boy. Sebelumnya, kepolisian telah meminta dokumen 151perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus dari Kementerian Keuangan. Dari 151 perusahaan, penelitian kemudian difokuskan pada 44 perusahaan yang ditangani langsung sendiri oleh Gayus.
Untuk melihat hubungan tersebut, pihak kepolisian membutuhkan dokumen tambahan, seperti salinan keberatan dan memori banding perusahaan. Dokumen itulah yang sedang diupayakan untuk diambil dari Kementerian Keuangan. Penyelidikan dokumen tersebut nantinya, lanjut Boy, akan didukung dengan pemeriksaan sejumlah pihak, antara lain dari pihak perusahaan yang terkait sehingga dapat menjadi alat bukti. Meski demikian, Boy juga mengatakan bahwa dokumen-dokumen perusahaan wajib pajak Gayus itu tidak dapat dijadikan bukti untuk menelusuri asal muasal uang Rp 74 miliar yang diterima Gayus. "Di dokumen itu kan tidak ada tanda buktipenyerahan kepada Gayus," ujar Boy. Sebelumnya, kepolisian telah meminta dokumen 151perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus dari Kementerian Keuangan. Dari 151 perusahaan, penelitian kemudian difokuskan pada 44 perusahaan yang ditangani langsung sendiri oleh Gayus.
No comments:
Post a Comment