JAKARTA, KOMPAS.com " Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai naif ketika mengatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak 2004. Faktanya, sepanjang tahun tersebut, berbagai pelanggaran HAM berat terjadi. Pernyataan Presiden itu dicap sebagai sinyal darurat penegakan HAM. Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) diharapkan dapat mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan Presiden ketika memberikan pengarahan Rapat Pimpinan TNI dan Polri, Jumat pekan lalu. I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.
Demikian pernyataan bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM, termasuk Kontras, Imparsial, Setara Institute, YLBHI, Kasum, Demos, Human Right Watch Group, dan lainnya, Jumat (28/1/2010) di Jakarta. "Presiden terlalu naif ketika mengatakan tak ada pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu terlalu menyimplifikasi seolah tak ada pelanggaran HAM. Faktanya, banyak pelanggaran HAM berat yang tak diselesaikan Presiden. Tak menyelesaikan masalah HAM sama saja melestarikannya," kata Hendardi dari Setara Institute. Disebutkan, kasus-kasus yang termasuk pelanggaran HAM berat antara lain kasus korban Lapindo, Alas-Tlogo, Ahmadiyah, serta pemasungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan lainnya.Kelompok LSM tersebut khawatir, pernyataan Presiden dapat menjadi justifikasi bagi TNI dan Polri atas tindakan kekerasan yang terjadi selama ini. Seperti diberitakan, ketika menutup Rapim TNI dan Polri, Presiden sempat menyinggung soal penegakan HAM. "Saya senang, saya bersyukur, saya berterima kasih kepada jajaran TNI dan Polri sebab tahun-tahun terakhir ini, sejak tahun 2004, tidak ada pelanggaran HAM berat, no gross violation of human rights," kata Presiden.
Demikian pernyataan bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM, termasuk Kontras, Imparsial, Setara Institute, YLBHI, Kasum, Demos, Human Right Watch Group, dan lainnya, Jumat (28/1/2010) di Jakarta. "Presiden terlalu naif ketika mengatakan tak ada pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu terlalu menyimplifikasi seolah tak ada pelanggaran HAM. Faktanya, banyak pelanggaran HAM berat yang tak diselesaikan Presiden. Tak menyelesaikan masalah HAM sama saja melestarikannya," kata Hendardi dari Setara Institute. Disebutkan, kasus-kasus yang termasuk pelanggaran HAM berat antara lain kasus korban Lapindo, Alas-Tlogo, Ahmadiyah, serta pemasungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan lainnya.Kelompok LSM tersebut khawatir, pernyataan Presiden dapat menjadi justifikasi bagi TNI dan Polri atas tindakan kekerasan yang terjadi selama ini. Seperti diberitakan, ketika menutup Rapim TNI dan Polri, Presiden sempat menyinggung soal penegakan HAM. "Saya senang, saya bersyukur, saya berterima kasih kepada jajaran TNI dan Polri sebab tahun-tahun terakhir ini, sejak tahun 2004, tidak ada pelanggaran HAM berat, no gross violation of human rights," kata Presiden.
No comments:
Post a Comment