Friday, January 7, 2011

Baru Dilantik, Wali Kota Tomohon Nonaktif

In today's world, it seems that almost any topic is open for debate. While I was gathering facts for this article, I was quite surprised to find some of the issues I thought were settled are actually still being openly discussed.
JAKARTA, KOMPAS.com " Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Rumajar yang baru saja dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (7/1/2011), akan segera dinonaktifkan begitu surat penuntutan sudah disampaikan oleh jaksa.

Gamawan mengatakan status terdakwa Jefferson baru menjadi keputusan pengadilan."Kalau tuntutan sudah diberikan jaksa, kita kan harus diberi tahu apakah itu sudah disampaikan apa belum. Hari ini kita belum menerima itu. Kalau hari ini saya sudah diberitau resmi jadi terdakwa, dia akan dinonaktifkan sementara dan wakilnya akan ditetapkan," katanya di Kantor Menko Polhukam, Jumat siang.

Is everything making sense so far? If not, I'm sure that with just a little more reading, all the facts will fall into place.

Menurut dia, pelantikan Jefferson tetap dilangsungkan karena Pengadilan Tipikor telah memberikan izin kepadanya untuk menjalani pelantikan sebagai wali kota Tomohon. Sementara itu, surat resmi Jefferson sebagai terdakwa belum juga diterima.

"Tapi, kalau dia terdakwa, segera kita terbitkan SK nonaktif sementara, segera. Kalau hari ini terdakwa, segera hari ini saya proses. Kalau dia tersangka, hari ini belum kita nonaktifkan karena begitu menurut UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Gamawan menambahkan hal serupa tidak berlaku untuk bupati Boven Digul karena KPK tidak memberikan izin dan yang bersangkutan masih di tahanan. 

Sometimes it's tough to sort out all the details related to this subject, but I'm positive you'll have no trouble making sense of the information presented above.

No comments:

Post a Comment