JAKARTA, KOMPAS.com " Usulan pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan akan jalan terus meskipun sejumlah inisiator asal Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mundur. Hal itu dikatakan salah seorang inisiator yang juga anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani. Ia menegaskan, tidak ada yang menghalangi langkah terbentuknya pansus meski sejumlah inisiator sudah mengundurkan diri. Once you begin to move beyond basic background information, you begin to realize that there's more to mobil keluarga ideal terbaik indonesia than you may have first thought.
"Angket secara normatif telah memenuhi, sudah 30 orang. Kita lihat saja nanti. Akan kelihatan betul siapa yang serius memberantas mafia pajak," katanya di Gedung DPR, Senin (31/1/2011). Menurut politisi PPP ini, hak angket didukung oleh lebih dari sepuluh anggota dari Fraksi Golkar serta semua anggota Fraksi PDI-P dan Fraksi PKS. Oleh karena itu, penarikan dukungan dari Demokrat, menurut dia, tidak perlu dipusingkan. "Demokrat sudah cukup baik, beramal, sudah menginisiasi di awal. Sebagai inisiator menarik diri lalu balik lagi, wajar," kata Yani. Beberapa hari setelah usulan hak angket diserahkan kepada pimpinan DPR, para politisi Partai Demokrat menyatakan menarik diri sebagai pengusul. Hal sama dilakukan Fraksi PKB. Sejumlah fraksi koalisi, seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, memastikan tetap menggalang pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan.
"Angket secara normatif telah memenuhi, sudah 30 orang. Kita lihat saja nanti. Akan kelihatan betul siapa yang serius memberantas mafia pajak," katanya di Gedung DPR, Senin (31/1/2011). Menurut politisi PPP ini, hak angket didukung oleh lebih dari sepuluh anggota dari Fraksi Golkar serta semua anggota Fraksi PDI-P dan Fraksi PKS. Oleh karena itu, penarikan dukungan dari Demokrat, menurut dia, tidak perlu dipusingkan. "Demokrat sudah cukup baik, beramal, sudah menginisiasi di awal. Sebagai inisiator menarik diri lalu balik lagi, wajar," kata Yani. Beberapa hari setelah usulan hak angket diserahkan kepada pimpinan DPR, para politisi Partai Demokrat menyatakan menarik diri sebagai pengusul. Hal sama dilakukan Fraksi PKB. Sejumlah fraksi koalisi, seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, memastikan tetap menggalang pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan.
No comments:
Post a Comment