akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.
JAKARTA, KOMPAS.com " Penyidik Bareskrim Polri akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka jaksa Cirus Sinaga, Jumat (15/4/2011) malam. Setelah penangkapan, Cirus harus bermalam di Gedung Bareskrim Polri. Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus, mengatakan, surat perintah penangkapan langsung disodorkan penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi setelah kliennya menjawab 20 pertanyaan terkait kasus korupsi dalam perkara Gayus Halomoan Tambunan. Parlindungan beralasan, surat perintah penangkapan itu disodorkan hanya karena pemeriksaan belum selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan besok pukul 10.00. "Disepakati dia tidur di sini, bermalam," kata dia di Mabes Polri, Jumat pukul 23.20. "Untuk melindungi agar Pak Cirus tak protes, maka dibuat surat penangkapan dalam waktu satu kali 24 jam. Kalau nginap gitu aja pelanggaran, maka dibuat surat perintah penangkapan. Ditangkap untuk melindungi status hukumnya," ucapnya untuk meyakinkan Cirus tak ditahan. Bagaimana Anda bisa mencanangkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit kebijaksanaan yang mengubah segalanya.
Apakah Cirus tidur di ruang tahanan Bareskrim Polri?, "Enggak, tidur di ruang kerja penyidik. Penyidik tadi janjikan bisa pulang habis pemeriksaan besok. Makanya, kita tanda tangan (surat penangkapan)," jawab Parlindungan. Sikap penyidik ini berbeda dengan sikap pada pemeriksaan selama ini. Dalam empat pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Cirus diperkenankan pulang setelah diperiksa. Penyidik dapat menahan sementara tersangka dalam 1 x 24 jam sebelum mengambil keputusan untuk menahan atau tidak. Cirus menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 terkait kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Seperti diketahui, selama ini Cirus dapat menghirup udara bebas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen. Cirus menjadi satu-satunya tersangka terkait seluruh kasus Gayus yang menerima perlakuan itu. Sebanyak 22 tersangka lain yang terkait mafia kasus, mafia pajak, suap di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta pemalsuan paspor langsung ditahan penyidik saat pemeriksaan untuk pertama kali. Bahkan, tersangka yang pemeriksaan belum rampung pun diwajibkan menginap. Alasan penyidik belum menahan Cirus lantaran ketua tim jaksa penuntut kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, itu masih kooperatif.
Apakah Cirus tidur di ruang tahanan Bareskrim Polri?, "Enggak, tidur di ruang kerja penyidik. Penyidik tadi janjikan bisa pulang habis pemeriksaan besok. Makanya, kita tanda tangan (surat penangkapan)," jawab Parlindungan. Sikap penyidik ini berbeda dengan sikap pada pemeriksaan selama ini. Dalam empat pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Cirus diperkenankan pulang setelah diperiksa. Penyidik dapat menahan sementara tersangka dalam 1 x 24 jam sebelum mengambil keputusan untuk menahan atau tidak. Cirus menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 terkait kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009. Seperti diketahui, selama ini Cirus dapat menghirup udara bebas meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen. Cirus menjadi satu-satunya tersangka terkait seluruh kasus Gayus yang menerima perlakuan itu. Sebanyak 22 tersangka lain yang terkait mafia kasus, mafia pajak, suap di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta pemalsuan paspor langsung ditahan penyidik saat pemeriksaan untuk pertama kali. Bahkan, tersangka yang pemeriksaan belum rampung pun diwajibkan menginap. Alasan penyidik belum menahan Cirus lantaran ketua tim jaksa penuntut kasus Antasari Azhar, mantan Ketua KPK, itu masih kooperatif.
yang nonesensial? Kita semua melihat hal-hal dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk yang satu akan sangat penting untuk yang lain.
No comments:
Post a Comment