JAKARTA, KOMPAS.com " Lima dari delapan menteri yang ditunjuk Presiden alpa dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pemerintah tentang masalah pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di ruang Pansus C Gedung Nusantara II DPR, Kamis (7/4/2011). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ini, hanya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar yang hadir. Semakin banyak informasi otentik tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah. Baca terus untuk fakta Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.
Sementara yang tidak bisa hadir adalah koordinator tim Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri PAN EE Mangindaan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, serta Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie. "Permohonan maaf dari menteri-menteri yang lain tidak bisa hadir karena ada tugas-tugas negara yang sudah diprogram. Yang bisa hadir tiga orang saja, lima orang tidak bisa," kata Patrialis yang diberi kesempatan untuk berbicara terlebih dahulu oleh Priyo. Sebelumnya, Priyo mengatakan, pimpinan telah menerima surat dari Menkeu bahwa dirinya tak bisa menghadiri rapat karena tengah melakukan tugas kenegaraan di Bali.Rapat konsultasi, lanjut Priyo, digelar karena mandeknya pembahasan RUU BPJS dalam dua kali masa sidang DPR tahun 2010-2011. DPR menilai pemerintah "ogah-ogahan" membahas kembali karena perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR. Pemerintah menginginkan RUU memuat poin bahwa BPJS dibentuk melalui mekanisme penetapan, sementara DPR ingin BPJS dibentuk melalui mekanisme pengaturan.
Sementara yang tidak bisa hadir adalah koordinator tim Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri PAN EE Mangindaan, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, serta Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie. "Permohonan maaf dari menteri-menteri yang lain tidak bisa hadir karena ada tugas-tugas negara yang sudah diprogram. Yang bisa hadir tiga orang saja, lima orang tidak bisa," kata Patrialis yang diberi kesempatan untuk berbicara terlebih dahulu oleh Priyo. Sebelumnya, Priyo mengatakan, pimpinan telah menerima surat dari Menkeu bahwa dirinya tak bisa menghadiri rapat karena tengah melakukan tugas kenegaraan di Bali.Rapat konsultasi, lanjut Priyo, digelar karena mandeknya pembahasan RUU BPJS dalam dua kali masa sidang DPR tahun 2010-2011. DPR menilai pemerintah "ogah-ogahan" membahas kembali karena perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR. Pemerintah menginginkan RUU memuat poin bahwa BPJS dibentuk melalui mekanisme penetapan, sementara DPR ingin BPJS dibentuk melalui mekanisme pengaturan.
No comments:
Post a Comment