JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/4/2011), melakukan tes kompetensi untuk mencari penggantiDirektur Penuntutan sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan, Feri Wibisono. Jabatan tersebut kosong setelah Feri ditarik Kejaksaan Agung, 30 Maret 2011. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, tes rekrutmen tersebut dilakukan oleh tim independen. "KPK sudah punya standar kompetensi. Basis kita dari hasil tes psikotes, kompetensi, kesehatan, paparan, dan wawancara," ungkap Johan, Jumat (8/4/2011). Menurut Johan, untuk posisi Direktur Penyidikan, terdapat tiga orang yang menjalani tes. Dua di antaranya sudah lolos dalam tahap tes wawancara dan tinggal melewati tahap tes kesehatan serta wawancara dengan pimpinan KPK. Sebelum Feri, jabatan direktur penyidikan ini diduduki oleh anggota kepolisian, Brigjen Pol Suedi Husein. Namun Suedi mendapat promosi menjadi Kepala Polda Riau.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, tes rekrutmen tersebut dilakukan oleh tim independen. "KPK sudah punya standar kompetensi. Basis kita dari hasil tes psikotes, kompetensi, kesehatan, paparan, dan wawancara," ungkap Johan, Jumat (8/4/2011). Menurut Johan, untuk posisi Direktur Penyidikan, terdapat tiga orang yang menjalani tes. Dua di antaranya sudah lolos dalam tahap tes wawancara dan tinggal melewati tahap tes kesehatan serta wawancara dengan pimpinan KPK. Sebelum Feri, jabatan direktur penyidikan ini diduduki oleh anggota kepolisian, Brigjen Pol Suedi Husein. Namun Suedi mendapat promosi menjadi Kepala Polda Riau.
No comments:
Post a Comment