Friday, September 23, 2011

Komite Etik Tunda Umumkan Hasil Pemeriksaan

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah memperoleh kesimpulan dari pemeriksaan yang selama ini dilakukan. Namun, karena masih dalam bentuk draf kasar, hasil pemeriksaan tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

"Belum bisa diumumkan sekarang," ujar anggota Komite Etik, Syaffi Maarif, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Sejauh ini, Komite Etik telah memeriksa beberapa orang baik dari internal maupun eksternal KPK terkait tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Dari Internal KPK, Komite Etik telah memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK M Jasin, Haryono Umar, mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Adapun dari pihak eskternal KPK di antaranya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa dan Benny K Harman; serta jurnalis warga, Iwan Piliang.

Komite Etik pun berencana merampungkan hasil pemeriksaan tersebut pada Jumat ini. Maarif membenarkan, seharusnya Komite Etik mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat ini. Namun, penundaan itu juga terjadi karena beberapa pimpinan KPK tidak lengkap. "Ada yang ke Italia dan India. Jadi, mungkin nanti hasilnya baru bisa diumumkan minggu pertama Oktober atau tanggal 6 Oktober depan. Jadi, tunggu saja, belum bisa hari ini," kata pria yang akrab dipanggil Buya ini.

Komite Etik KPK bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet.

Saat buron, Nazaruddin menuding Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya itu disebut bersekongkol dengan Anas. Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet.

Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

No comments:

Post a Comment