Monday, September 26, 2011

KPK Tahan Ketua DPD Demokrat Bengkulu

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
bejubel market place terbaik indonesia . Ketika Anda mulai berbagi fakta
bejubel market place terbaik indonesia menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendiyang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perancangan peraturan daerah (perda) dan pelaksanaan perda peningkatan infrastruktur KabupatenSeluma 2010-2011. Seusai menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jamdi gedung KPK, Murman dijemput mobil tahanan menuju Rumah Tahanan Cipinang.

"KPK melakukan upaya paksa penahanan, yang bersangkutan di tempatkan keRutan Cipinang sekama 20 hari mendatang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2011).

Murman adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat ProvinsiBengkulu yang terpilih pada Januari 2011,menggantikan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin yang tidak lagi mencalonkan diri sebagai Ketue DPD Demokrat setelah tersandung kasus dugaan korupsi APBD.KPK menetapkan Murman sebagai tersangka sejak Juli 2011.

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
bejubel market place terbaik indonesia . Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Dia diduga memberikan pemberian kepada sejumlah anggota DPRD Seluma terkait rancangan pembuatan dan pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan jembatan. Murman lantas disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Murman dua kali mangkir dari panggilan KPK. "Ini panggilan ketiga, sebenarnya mau panggil paksa, tapi dia datang sendiri," ujar Johan.

Sementara Murman enggan berkomentar soal penahanannya. Dia yang keluar gedung KPK mengenakan jaket kulit hitam itu didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Salah satu kuasa hukum Murman, Patuan Siahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. Dia juga membantah jika Murman dikatakan mangkir dari dua kali panggilan KPK.

"Mengajukan surat kok, karena menjalankan tugas pemerintahan," tukas Patuan.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Seluma yang diduga menerima pemberian dari Murman. Namun, kata Johan, belum ditemukan alat bukti untuk menetapkan tersangka lain. "Sampai saat ini baru Bupati ME yang dijadikan tersangka," kata Johan.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bejubel market place terbaik indonesia bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

No comments:

Post a Comment