Thursday, March 24, 2011

Hakim Putuskan Kejagung Sidik Maman Cs

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Charis Mardiyanto memutuskan agar Kejaksaan Agung menyidik mantan Kabidkeu Polda Jabar Kombes Maman Abdulrahman Pasya, Yultje Aprianti dan Iwan Gustian terkait keterlibatan mereka bersama-sama melakukan pidana korupsi bersama Komjen Susno Duadji.

Penetapan ini dikeluarkan Charis bersamaan dengan pembacaan vonis terhadap Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Menurut Charis, pidana Susno tidak dilakukan sendiri, tapi merupakan satu keterkaitan dengan lainnya yakni Maman, Yultje dan Iwan.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

"Ketiga saksi yang disebutkan bersama-sama, perannya demikian penting dalam tindak pidana bersama terdakwa Susno Duadji. Dan berdasarkan asas persamaan di depan hukum, maka kejaksaan sebagai penegak hukum harus melakukan penyidikan terhadap Maman, Yultje dan Iwan," ujar Charis.

Seperti diketahui, dalam pertimbangan hakim, perbuatan Susno saat menjadi Kapolda Jabar melakukan pemotongan dana pilkada Jabar, dengan dibantu Maman, Yultje dan Iwan. "Sehingga menjadikan tersangka dan kemudian menjadi terdakwa dan dapat diproses di pengadilan," imbuh Charis.

Susno divonis penjara tiga tahun enam bulan dengan denda Rp 200 juta. Susno juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 4 miliar. Usai vonis, Susno langsung mengajukan banding, didampingi penasehat hukumnya Henry Yosodininggrat. (Tribunnews/Yogi Gustaman)

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

No comments:

Post a Comment