Sunday, May 1, 2011

Panglima TNI: Semua Sedang Proses

Jalan terbaik tindakan untuk mengambil kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap alternatif Anda. Paragraf berikut ini akan membantu petunjuk Anda ke apa yang para ahli pikir signifikan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono tak mau memastikan nasib anak buah kapal MV Sinar Kudus yang sebulan lebih dibajak perompak Somalia. Di Jakarta, Minggu (1/5/2011), Panglima TNI hanya menyatakan proses pembebasan masih berlangsung.

"Sedang proses. Semua sedang proses, itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya, usai memimpin apel kesiapan pengamanan KTT ke-18 ASEAN di Jakarta, Minggu (1/5/2011).

Ketika ditanya lagi mengenai proses tersebut apakah melibatkan aparat TNI yang telah dikerahkan untuk membebaskan kapal milik PT Samudra Indonesia itu, Panglima TNI irit komentar. "Semua sedang dalam proses," katanya lagi.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene sebelumnya mengaku belum mendapat konfirmasi tentang pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 lalu. Menurutnya, kesepakatan pembebasan MV Sinar Kudus merupakan kesepakatan antara pemilik kapal dan perompak.

Michael juga belum bisa memberikan penjelasan terkait pembayaran uang tebusan yang disebut sebesar 4,5 juta dolar AS. Kesepakatan soal uang tebusan, katanya, merupakan kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pembajak.

Pihak Samudera Indonesia sebagai pemilik kapal juga belum memastikan pembebasan tersebut. Saat dihubungi, Minggu (1/5/2011), Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara mengatakan, hingga saat ini proses pembebasan masih berjalan. Ia mengatakan, semua awak belum bebas sepenuhnya karena kapal masih di bawah kendali perompak.

Seperti dilansir Kantor Berita Reuters, perompak Somalia membebaskan kapal barang milik Indonesia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan 4,5 juta dollar As atau sekitar Rp 38 miliar, Sabtu (30/4/2011). Sitsu web Somalia Report melansir meski telah dibebaskan, kapal belum bergerak dan perompak masih di atas kapal tersebut.

Kapal Sinar Kudus dibajak 16 Maret 2011 lalu dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda, membawa muatan bijih nikel senilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut kemudian dipaksa labuh jangkar di perairan Teluk Aden dan dekat dengan pantai Somalia yang dikuasai perompak sampai sekarang.

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.

No comments:

Post a Comment