Saturday, June 25, 2011

Muhaimin: Penyalur Akan Diberi Sanksi

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji akan memberikan sanksi kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang mengirimkan Ruyati binti Satubino (54) ke Arab Saudi jika ditemukan pelanggaran persyaratan.

"Yang pasti kita akan bereaksi keras. Ruyati kan sudah tiga kali pergi dan ini terakhirnya," kata Muhaimin seusai diskusi di Jakarta, Sabtu ( 25/6/2011 ). Muhaimin ditanya mengenai dugaan pemalsuan dokumen Ruyati.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Ditanya tentang dugaan pemalsuan dokumen Ruyati, Muhaimin mengatakan, pemeriksaan terhadap PPTKIS tengah dilakukan oleh tim yang dibentuk. Ruyati dikirim oleh PT Darsa Graha Utama. "Nanti pasti akan kena hukuman," janji dia.

Seperti diberitakan, BNP2TKI telah meminta seluruh dokumen persyaratan milik Ruyati kepada PT Darsa Graha Utama setelah Ruyati dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Polri juga tengah menyelidiki kasus itu.

Dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, umur calon tenaga kerja saat mendaftarkan yakni minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun. Adapun umur Ruyati kini 54 tahun. Dia dikirim ke Arab sejak tahun 2008 .

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

No comments:

Post a Comment