Wednesday, June 1, 2011

Sutan: Bukan Mejemput, tapi Menemui Sahabat

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana membantah bahwa kepergian perwakilan Partai Demokrat ke Singapura nanti tak perlu disebut sebagai penjemputan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat. Menurutnya, kepergian tim yang ditentukan oleh DPP ini cuma untuk menemui Nazaruddin sebagai sahabat.

"Bukan menjemput, tapi menemui sahabat yang sedang ada masalah. Kita temui, kalau bisa kita bujuk. Kan kita dengar ini KPK mau panggil. Kalau Anda (Nazaruddin) sudah sehat kembalilah ke Indonesia," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Sutan diutus oleh DPP Demokrat sebagai salah satu anggota yang berangkat ke Singapura untuk berkomunikasi dengan Nazaruddin. Anggota Komisi VII DPR RI ini mengaku sudah memperoleh informasi dari Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, namun belum menerima surat resmi.

Sutan mengaku sangat ingin bertemu dengan Nazaruddin untuk meluruskan banyak rumor belakangan ini. Menurutnya, tim akan berangkat hari ini, namun Sutan mengatakan Nazaruddin belum memberi tahu posisinya di Singapura. Saat berkomunikasi, Sutan mengatakan Nazaruddin mengaku masih berobat. Namun, dia menekankan siap pulang jika sudah pulih. Tim, lanjutnya, akan datang untuk menjenguk Nazaruddin dan kemudian membujuknya untuk pulang.

Nazaruddin pergi ke Singapura hari Senin (23/5/2011), satu hari sebelum KPK mengeluarkan cekal pada Selasa (24/5/2011). Namanya disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum. Ia dicopot sebaga Bendahara Umum Partai Demokrat.

Nama Nazaruddin setidaknya disebut dalam empat kasus. Pertama, dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl. Kedua, soal sengketa bisnis batubara. Ketiga, dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram. Terakhir, namanya dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono karena memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri Gaffar.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

No comments:

Post a Comment