Thursday, June 2, 2011

Muhammadiyah Dukung MK

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menyatakan dukungannya pada sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang melaporkan salah seorang warga Muhammadiyah, Andi Nurpati.

Din juga menyatakan tidak akan berusaha menutup-nutupi dan mempersilakan proses hukum berjalan.

"Terhadap figur-figur orang-orang Muhammadiyah, baik di legislatif, birokrasi, maupun di parpol, kalau terlibat pada proses hukum, maka akan kami serahkan kepada hukum. Kepada sahabat saya, Pak Mahfud, saya mendukung Anda sebagai warga negara untuk terus melapor kalau ada hal-hal seperti itu ke penegak hukum," ujar Din Syamsuddin, Kamis (3/6/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Ia mengatakan, sikap itu sebagai perwujudan gerakan amar makruf nahi mungkar yang menjadi kunci gerakan ormas Islam ini. "Muhammadiyah tidak akan menutup-nutupi dan tidak akan mehalang-halangi," ungkap Din.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Namun, sebagai salah seorang anggota Muhammadiyah, Andi Nurpati tetap akan mendapatkan fasilitas kuasa hukum apabila ia meminta. "Kami akan mendukung penegakan hukum dan setiap penegakan hukum di negeri ini," katanya.

Ketua MK Mahfud MD melaporkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010. Dalam surat laporan yang ditunjukkan Mahfud kepada wartawan, pada butir lima A, dan baris kedua dari bawah, tertera nama Andi Nurpati.

Disebutkannya, Andi Nurpati menerima surat asli alias dokumen negara, tetapi tak menggunakannya. Andi Nurpati malah membuat dokumen palsu.

Andi Nurpati bukan merupakan pengurus Muhammadiyah, melainkan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Putri, saat menjadi mahasiswa.

Andi Nurpati juga pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada tahun 2010, tetapi dianulir karena tidak memenuhi syarat administratif, yakni bebas dari parpol. Andi Nurpati ketika itu sudah menjabat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Demokrat.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment