Friday, July 29, 2011

Anas Minta Bukti soal Uang di Mobil Boks

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pihak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi santai keterangan sopir Muhammad Nazaruddin dan pihak lain terkait aliran dana saat kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Juli 2010.

Patra M Zen, penasihat hukum Anas, mengatakan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, alat bukti surat, keterangan terdakwa, keterangan ahli dan petunjuk. Menurut dia, tudingan itu hanya berdasarkan keterangan saksi tanpa didukung alat bukti.

"Seribu saksi ngomong nilainya cuma satu (alat bukti). Mau sopir, tukang masak, tukang kebun nilainya di mata hukum cuma satu. Mana dokumennya?" ucap Patra di Mabes Polri, Jumat (29/7/2011).

Patra dimintai tanggapan pengakuan Aan (sopir Nazarudin), Dayat (sopir Yulianis) serta pengawal yang ikut ke Bandung, yakni Dede dan Jauhari, yang disampaikan di beberapa televisi nasional.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Patra mengatakan, Nazaruddin dan para saksi itu seharusnya menyampaikan ke penegak hukum. Lantaran pengakuan Nazaruddin tidak atau belum diusut, kata dia, pihaknya mengambil jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Yang terpenting adalah sejak kami diminta jadi pengacara, di depan tim pengacara dan pengurus DPP (Demokrat), Pak Anas menjamin dirinya tidak terlibat korupsi apa pun," kata Patra.

Seperti diberitakan, menurut keterangan para saksi itu, uang tersebut diletakkan dalam 19 kardus dan dikirim dengan mobil boks dan mobil lainnya. Selama di Bandung, uang tersebut tersimpan di kamar Hotel Aston. Sisa uang tersebut tetap berada di kamar hingga kongres berakhir.

"Saya standby. Sampai kongres berakhir uang di kamar. Berapa yang diambil, semua ada di bukti kas keluar. Ada yang jumlahnya 75.000 dollar AS dan ada yang 200.000 dollar AS," jelas Jauhari kepada Metro TV.

Anas sudah diperiksa sebagai saksi pelapor di Polres Blitar, Jawa Timur, sesuai permintaan Anas. Kepada penyidik Bareskrim yang sengaja datang ke Blitar, Anas mengklaim tudingan Nazaruddin tidak benar.

Saat ini, tim pengacara Anas tengah mengumpulkan berbagai berita yang secara jelas menyebut Anas terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games dan megaproyek Hambalang. Nantinya, pihak media diminta menjadi saksi.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

No comments:

Post a Comment