. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pemerintah dinilai plin-plan dalam menyatakan persetujuannya mengenai proses transformasi menyeluruh terhadap empat BUMN yang selama ini mengerjakan program jaminan sosial. Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) Rieke Diah Pitaloka mengatakan, penjelasan pemerintah sebelumnya mengindikasikan persetujuan terhadap proses transformasi. Namun, pemerintah tak berani menegaskan persetujuan tersebut. "Iya, plin-plan. Niru presidennya kali. Sekarang bilang menolak transformasi, padahal draf-draf yang diajukan mengarah ke transformasi," ungkapnya di Gedung DPR, Kamis (14/7/2011) malam. Dalam rapat kerja Pansus RUU BPJS dan pemerintah malam ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution enggan menegaskan persetujuannya pada poin (g) Laporan Panitia Kerja RUU BPJS DPR. Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.
Poin berjudul "Bab mengenai Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup" tersebut mencantumkan bahwa pada rapat kerja 25 Mei lalu, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan telah sepakat dengan Pansus RUU BPJS bahwa akan terjadi transformasi menyeluruh terhadap empat BUMN, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, akan dilebur (transformasi) dalam satu BPJS, meliputi program, peserta, aset, karyawan, dan kelembagaan. "Butir (g) kami butuh skors. Kami akan konsolidasi terlebih dulu. Sementara poin lainnya, kami sudah setuju," kata Armida.Pernyataan ini keluar darinya setelah anggota Pansus RUU BPJS berulang kali menginterupsi penjelasan Sekjen Kemenkeu yang dinilai berputar-putar dan tidak menjawab pertanyaan utama yang dilemparkan Dewan. Sebelumnya, Armida menyatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung transformasi. Namun, ada delapan prinsip transformasi yang diajukan oleh pemerintah dan berharap agar prinsip-prinsip tersebut dimasukkan sebagai acuan dalam pembahasan oleh pembahasan RUU BPJS ke depannya. Malam ini, pemerintah dan Pansus RUU BPJS menggelar rapat kerja untuk melakukan pembahasan sejumlah poin dalam RUU BPJS yang belum juga mencapai kesepakatan. Dalam rapat kerja malam ini, persoalan transformasi empat BUMN ke dalam satu BPJS menjadi perhatian utama. Pemerintah berharap, meski ada transformasi dan peleburan, keempat BUMN yang ada tetap beroperasi dan menyelenggarakan program jaminan sosial seperti biasanya.
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.
Poin berjudul "Bab mengenai Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup" tersebut mencantumkan bahwa pada rapat kerja 25 Mei lalu, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan telah sepakat dengan Pansus RUU BPJS bahwa akan terjadi transformasi menyeluruh terhadap empat BUMN, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, akan dilebur (transformasi) dalam satu BPJS, meliputi program, peserta, aset, karyawan, dan kelembagaan. "Butir (g) kami butuh skors. Kami akan konsolidasi terlebih dulu. Sementara poin lainnya, kami sudah setuju," kata Armida.Pernyataan ini keluar darinya setelah anggota Pansus RUU BPJS berulang kali menginterupsi penjelasan Sekjen Kemenkeu yang dinilai berputar-putar dan tidak menjawab pertanyaan utama yang dilemparkan Dewan. Sebelumnya, Armida menyatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung transformasi. Namun, ada delapan prinsip transformasi yang diajukan oleh pemerintah dan berharap agar prinsip-prinsip tersebut dimasukkan sebagai acuan dalam pembahasan oleh pembahasan RUU BPJS ke depannya. Malam ini, pemerintah dan Pansus RUU BPJS menggelar rapat kerja untuk melakukan pembahasan sejumlah poin dalam RUU BPJS yang belum juga mencapai kesepakatan. Dalam rapat kerja malam ini, persoalan transformasi empat BUMN ke dalam satu BPJS menjadi perhatian utama. Pemerintah berharap, meski ada transformasi dan peleburan, keempat BUMN yang ada tetap beroperasi dan menyelenggarakan program jaminan sosial seperti biasanya.
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.
No comments:
Post a Comment