? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama, Suryadharma Alie, menyebutkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 akan naik dibandingkan dengan BPIH 2010, yakni 3.350 dollar Amerika Serikat per orang. Suryadharma menyampaikan itu kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/7/2011)."Kenaikan tidak bisa dihindari," katanya. Suryadharma mengatakan, harga bahan bakar yang melonjak sekitar 48 persen dari tahun 2010 menjadi salah satu penyebabnya. "Kementerian Agama masih melakukan finalisasi BPIH. Setelah final hal ini disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk penerbitan keputusan presiden," katanya. Saat ini Kementerian Agama masih membahas mengenai penentuan biaya pemondokan. Seperti diberitakan Kompas, usulan BPIH tahun 2011 sebesar 3.874 dollar AS (Rp 33,25 juta) per orang, yang diajukan Kementerian Agama ke Komisi VIII DPR, dianggap terlalu mahal. Karena itu, pemerintah dan parlemen diharapkan mau menurunkan biaya agar lebih murah. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, serta Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan, usulan Kementerian Agara itu terlalu mahal. Perhitungan ICW, biaya penerbangan bisa dikurangi menjadi 1.773 dollar AS (Rp 15,22 juta) per orang. Jika anggaran untuk konsumsi, pemondokan, dan biaya hidup di Arab Saudi dihemat, sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2011 bisa ditekan hingga menjadi 3.286 dollar AS (Rp 28,21 juta). "Jika dibandingkan dengan perhitungan ICW, terjadi kemahalan BPIH 2011 sebesar 560,41 dollar AS (Rp 4,81 juta) per orang. Untuk 194.000 anggota jemaah haji reguler tahun ini, total kemahalan mencapai 108,7 juta dollar AS (Rp 933,18 miliar)," kata Ade beberapa waktu silam. Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Achmad Djunaidi, mengatakan, usulan BPIH itu dipengaruhi biaya penerbangan pesawat yang lebih mahal, rata-rata 2.074 dollar AS (Rp 17,8 juta) per orang. Padahal, biaya penerbangan haji tahun 2010 rata-rata hanya 1.734 dollar AS (Rp 14,88 juta) per orang. Tahun 2010, BPIH sebesar 3.342 dollar AS. ICW berharap Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR mau menurunkan usulan BPIH. Hal itu sesuai semangat pengelolaan haji yang adil, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana digariskan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Jika BPIH 3.874 dollar AS itu tetap disetujui DPR dan akhirnya ditetapkan Presiden, ICW siap mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Firdaus Ilyas. Mantan Sekretaris Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama yang sekaligus calon anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia, Abdul Ghofur Jawahir, berharap pemerintah menetapkan harga yang wajar, rasional, dan proporsional.
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, serta Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan, usulan Kementerian Agara itu terlalu mahal. Perhitungan ICW, biaya penerbangan bisa dikurangi menjadi 1.773 dollar AS (Rp 15,22 juta) per orang. Jika anggaran untuk konsumsi, pemondokan, dan biaya hidup di Arab Saudi dihemat, sebenarnya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2011 bisa ditekan hingga menjadi 3.286 dollar AS (Rp 28,21 juta). "Jika dibandingkan dengan perhitungan ICW, terjadi kemahalan BPIH 2011 sebesar 560,41 dollar AS (Rp 4,81 juta) per orang. Untuk 194.000 anggota jemaah haji reguler tahun ini, total kemahalan mencapai 108,7 juta dollar AS (Rp 933,18 miliar)," kata Ade beberapa waktu silam. Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Achmad Djunaidi, mengatakan, usulan BPIH itu dipengaruhi biaya penerbangan pesawat yang lebih mahal, rata-rata 2.074 dollar AS (Rp 17,8 juta) per orang. Padahal, biaya penerbangan haji tahun 2010 rata-rata hanya 1.734 dollar AS (Rp 14,88 juta) per orang. Tahun 2010, BPIH sebesar 3.342 dollar AS. ICW berharap Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR mau menurunkan usulan BPIH. Hal itu sesuai semangat pengelolaan haji yang adil, profesional, dan bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana digariskan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. "Jika BPIH 3.874 dollar AS itu tetap disetujui DPR dan akhirnya ditetapkan Presiden, ICW siap mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Firdaus Ilyas. Mantan Sekretaris Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama yang sekaligus calon anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia, Abdul Ghofur Jawahir, berharap pemerintah menetapkan harga yang wajar, rasional, dan proporsional.
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.
No comments:
Post a Comment