Wednesday, July 27, 2011

KPK Sebaiknya Bentuk Tim Independen

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis, menilai, Komite Etik yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi tidak independen karena sebagian besar anggotanya berasal dari internal KPK.

Menurut Todung, lebih baik jika KPK membentuk tim independen untuk menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, terhadap sejumlah pejabat KPK.

"Paling tidak di antara tujuh orang di Komite Etik, empat orang harus dari luar," kata Todung kepada wartawan, Rabu (27/7/2011).

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Komite Etik dibentuk untuk menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pimpinan KPK. Komite yang akan diketuai penasihat KPK Abdullah Hehamahua itu bertugas memeriksa dua wakil pimpinan KPK, yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin. Keduanya dituding oleh Nazaruddin merekayasa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.

Adapun anggota Komite Etik terdiri dari tiga unsur pimpinan KPK, dua penasihat KPK, dan dua unsur masyarakat. Pimpinan KPK yang menjadi anggota Komite Etik adalah mereka yang tidak mendapat tudingan, yakni Busyro Muqoddas, Bibit Samad Riyanto, dan Haryono Umar.

Sementara unsur penasihat adalah Abdullah dan Said Zainal Abidin. Ditambah Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro dan mantan pimpinan KPK, Sarajudin Rosul.

Dengan komposisi Komite Etik yang mayoritas anggotanya berasal dari internal KPK, menurut Todung, lembaga antikorupsi itu terjebak dalam penyakit birokrasi seperti halnya kepolisian.

KPK, katanya, mengulang kesalahan kepolisian yang enggan membentuk tim independen dalam memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.Todung juga mengingatkan agar KPK tidak melupakan proses penyidikan terhadap kasus wisma atlet yang menjerat Nazaruddin. "Semua tudingan-tudingan Nazaruddin harus dibuktikan kebenarannya. KPK tetap harus fokus pada penyelesaian perkara," tutur Todung.

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

No comments:

Post a Comment