adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kepala Bareskrim Polri baru Inspektur Jenderal Sutarman mengklaim dirinya akan bebas dari segala intervensi politik dalam menangani kasus. "Jangan dikaitkan. Masalah politik, kebijakan, dan pidana jangan dihubung-hubungkan. Tentu tidak akan," kata Sutarman seusai acara serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Rabu (6/7/2011). Ia ditanya apakah dirinya akan bebas dari intervensi politik dalam mengambil kebijakan. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Sutarman berjanji akan menyelesaikan seluruh kasus yang belum selesai selama kepemimpinan Komisaris Jenderal Ito Sumardi. Dia juga akan membuat program untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat. Ketika ditanya kejahatan apa yang akan menjadi prioritasnya, mantan Kepala Polda Metro Jaya itu menjawab, "Segala kasus yang dilaporkan kepada kita harus kita selesaikan. Sebab, sekecil apa pun, kalau tidak selesai akan jadi komplain dari masyarakat." Seperti diketahui, penanganan sejumlah kasus di Bareskrim Polri dinilai masih bermuatan politis, seperti dalam penanganan pengaduan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan. Kasus yang menyangkut kader partai itu baru ditangani setelah setahun lebih diadukan MK. Penilaian serupa dialamatkan juga dalam penanganan kasus mafia pajak ataupun mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Polri dinilai tidak tuntas menangani kasus tersebut.
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.
Sutarman berjanji akan menyelesaikan seluruh kasus yang belum selesai selama kepemimpinan Komisaris Jenderal Ito Sumardi. Dia juga akan membuat program untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat. Ketika ditanya kejahatan apa yang akan menjadi prioritasnya, mantan Kepala Polda Metro Jaya itu menjawab, "Segala kasus yang dilaporkan kepada kita harus kita selesaikan. Sebab, sekecil apa pun, kalau tidak selesai akan jadi komplain dari masyarakat." Seperti diketahui, penanganan sejumlah kasus di Bareskrim Polri dinilai masih bermuatan politis, seperti dalam penanganan pengaduan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan. Kasus yang menyangkut kader partai itu baru ditangani setelah setahun lebih diadukan MK. Penilaian serupa dialamatkan juga dalam penanganan kasus mafia pajak ataupun mafia hukum Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Polri dinilai tidak tuntas menangani kasus tersebut.
No comments:
Post a Comment