Friday, July 15, 2011

Benarkah 8 Menteri Rapat di Istana

Jadi apa yang
benar-benar semua tentang? Laporan berikut termasuk beberapa informasi menarik tentang
- info bisa anda gunakan, bukan hanya barang lama yang mereka gunakan untuk memberitahu Anda.
JAKARTA, KOMPAS.com " Alasan delapan menteri membatalkan kehadirannya dalam rapat kerja pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jumat (15/7/2011) siang, dipertanyakan. Melalui surat faksimile yang dilayangkan kepada Pansus RUU BPJS, pemerintah mengungkapkan tidak bisa hadir karena harus menghadiri sidang kabinet di Kantor Presiden siang ini.

Namun, anggota pansus Rieke Diah Pitaloka mengaku memperoleh informasi bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang menggelar rapat terbatas siang ini. Namun, hanya untuk bidang politik, hukum, dan HAM.Politisi PDI Perjuangan ini tak habis pikir karena sebagian besar menteri yang seharusnya hadir dalam pembahasan RUU BPJS, kecuali Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, adalah menteri-menteri di bidang ekonomi.

Rieke menambahkan, menteri-menteri bidang ekonomi itu tak memiliki jadwal rapat di Istana Wakil Presiden sebagai koordinator menteri bidang ekonomi.

"Jadi kalau sesuai surat itu, ternyatatidak betul informasi yang kami peroleh (tentang sidang kabinet), artinya telah terjadi kebohongan publik," ungkapnya di ruang rapat Komisi IX DPR, Jumat siang.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Pemerintah memberi tahu ketidakhadirannya pada pansus sekitar pukul 12.44 melalui surat faksimile. Padahal, rapat seyogianya akan dilaksanakan pada pukul 14.00. Surat berisi permintaan dari pemerintah untuk menjadwalkan ulang rapat kerja pembahasan RUU BPJS.

"Bersama ini dengan hormat, kami mohon agar rapat kerja dimaksud dapat dijadwalkan kembali, mengingat pada saat yang bersamaan para menteri sebagaimana disebutkan di atas dijadwalkan untuk menghadiri sidang kabinet," demikian tertulis dalam surat faksimile yang ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution tersebut.

Anggota Pansus BPJS lainnya, Sri Rahayu, menyayangkan tidak klopnya informasi ketidakhadiran pemerintah dan informasi dari Istana. Dirinya juga mengaku heran dengan kesimpangsiuran ini.

"Mengenai kebohongan publik, mereka ini kan pejabat publik. Gimana kalau pejabat publiknya saja berbohong kan dilihat sendiri oleh rakyatnya," tambahnya.

Sementara itu,Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Surya Chandra Suropaty yang didesak untuk menghubungi salah satu menteri di tengah-tengah keterangan pers enggan memenuhi desakan tersebut. Menurut dia, rapat kerja akan digelar kembali pada Senin mendatang.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

No comments:

Post a Comment